Pusat Aqiqah Cimahi Bandung Barat

Kamis, 24 April 2014

Bagaimana Hukum Aqiqah setelah Kita Dewasa

Kami sebagai pengelola aqiqah sering mendapatkan pertanyaan dari masyarakat tentang hukum aqiqah ketika dewasa. Memang banyak sekali diantara kita belum melaksanakan aqiqah, mungkin karena belum sempat, belum mampu atau pemahaman yang belum lengkap tentang aqiqah ketika kita lahir dulu. Nah, kami akan mengulasnya sesuai dengan SMS dari jama'ah

 

Pertanyaan :

Bismillah, Assalamau’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

Maaf Ustadz, saya mau bertanya mengenai Hukum Aqiqah.
Sewaktu kecil saya belum melaksanakan aqiqah,  apakah setelah dewasa sekarang harus melaksanakan aqiqah juga? Bagaimana hukumnya jika aqiqah tersebut dilakukan ketika telah dewasa??
Terimakasih atas jawabanya.

Dessy 08766152xxx

Wa ‘alaikumussalam

Aqiqah Untuk Diri Sendiri Setelah Dewasa

Bismillah

Pertama, aqiqah hukumnya sunah muakkad (ditekankan) menurut pendapat yang lebih kuat. Dan yang mendapatkan perintah adalah bapak. Karena itu, tidak wajib bagi ibunya atau anak yang di aqiqahi untuk menunaikannya.
Jika Aqiqah belum ditunaikan, sunah aqiqah tidak gugur, meskipun si anak sudah balig. Apabila seorang bapak sudah mampu untuk melaksanakan aqiqah , maka dia dianjurkan untuk memberikan aqiqah bagi anaknya yang belum diaqiqahi tersebut.

Kedua, jika ada anak yang belum diaqiqah  bapaknya, apakah si anak dibolehkan untuk meng-aqiqahi diri sendiri?

Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang lebih kuat, dia dianjurkan untuk melakukan aqiqah.

Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika dia belum di-aqiqahi sama sekali, kemudian balig dan telah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengakikahi dirinya sendiri.”

Imam Ahmad ditanya tentang masalah ini, ia menjawab, “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengakikahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain (bapak). Sementara Imam Atha dan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Dia boleh mengakikahi diri sendiri, karena aqiqah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan akikahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.”

Sementara menurut pendapat kami, aqiqah disyariatkan untuk dilakukan bapak. Oleh karena itu, orang lain tidak perlu menggantikannya….” (Al-Mughni, 9:364).

Pembahasan Lainnya :
Ibnul Qayim mengatakan, “Bab, hukum untuk orang yang belum di-aqiqah-i bapaknya, apakah dia boleh meng-aqiqah-i diri sendiri setelah balig?” Al-Khalal mengatakan, “Anjuran bagi orang yang belum di-aqiqah-i di waktu kecil, agar mengakikahi diri sendiri setelah dewasa.” Kemudian ia menyebutkan kumpulan tanya jawab dengan Imam Ahmad dari Ismail bin Sa’id Al-Syalinji, ia mengatakan, “Saya bertanya kepada Ahmad tentang orang yang diberi tahu bapaknya bahwa dia belum diakikahi. Bolehkah meng-aqiqah-i diri sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Itu adalah kewajiban bapak.” Dalam kitab Al-Masail karya Al-Maimuni, ia bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika orang belum di-aqiqah-i, apakah boleh dia akikah untuk diri sendiri ketika dewasa?” Kemudian ia menyebutkan riwayat aqiqah  untuk orang dewasa dan ia dhaifkan. Saya melihat bahwasanya Imam Ahmad menganggap baik, jika belum diaqiqahi waktu kecil agar melakukan aqiqah setelah dewasa. Imam Ahmad mengatakan, “Jika ada orang yang melaksanakannya, saya tidak membencinya.”

Setelah membawakan keterangan di atas, Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Pendapat pertama yang lebih utama, yaitu dianjurkan untuk melakukan akikah untuk diri sendiri.  Karena aqiqah sunah yang sangat ditekankan. Bilamana orang tua anak tidak melaksanakannya, disyariatkan untuk melaksanakan aqiqah tersebut jika telah mampu. Ini berdasarkan keumuman banyak hadis, diantaranya, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويسمى
“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya, disembelih pada hari ketujuh, dicukur, dan diberi nama.”

Diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah, dari Samurah bin Jundub radliallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih.

Termasuk juga hadis Ummu Kurzin, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memberikan aqiqah bagi anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hadis ini diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah. Demikian pula Tirmudzi meriwayatkan yang semisal dari Aisyah. Dan ini tidak hanya ditujukan kepada bapak, sehingga mencakup anak, ibu, atau yang lainnya, yang masih kerabat bayi tersebut.”
(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 26:266)

Walahu'alam

Rabu, 23 April 2014

Tata Cara Aqiqah Menurut Islam

Tag : Aqiqah Cimahi, Harga Aqiqah Cimahi, Domba Aqiqah Cimahi, Paket Aqiqah Cimahi
Banyak pertanyaan yang datang kepada kami tentang tata laksana aqiqah yang benar menurut Agama Islam. Tentunya wajar karena aqiqah adalah ibadah harus sesuai dengan ajaran dan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Semoga dengan penjelasan ini pembaca mendapatkan informasi tentang tatacara aqiqah yang sesuai syariat. Selamat menyiimak ......
 
Penggertian Aqiqah
Aqiqah itu berarti memutus dan melubangi, dan ada juga yang mengatakan bahwa akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan. Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Pengarang kitab Mukhtar Ash Shihhah mengatakan: " Al-'Aqiqah atau Al-'Iqqah artinya adalah rambut makhluk yang baru dilahirkan, baik manusia atau binatang. Dinamai pula daripadanya binatang yang disembelih untuk anak yang baru lahir pada hari keseminggunya.

Dasar Hukumnya Aqiqah

  • Aqiqah adalah sunnah muakkad, sekalipun orang tua dalam keadaan sulit. Aqiqah dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat. Rasulullah saw. bersabda:      كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” [HR Abu awud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165 dll dari sahabat Samurah bin Jundub r.a.. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Syaikh al-Albani dan Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini dalam kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah hlm. 97] .
  •  Ashhabus Sunan meriwayatkan bahwa Nabi saw. meng-aqiqahkan Hasan dan Husain (cucunya dari Fathimah - pen) masing-masing seekor kambing qibasy.
  • Dan dari Salman bin Amir Ash-Dhabiey, bahwa Nabi saw. bersabda: "Untuk anak laki-laki aqiqahnya. Tumpahkanlah atasnya darah, dan hilangkanlah daripadanya kotoran dan najis." (Riwayat Al-Khamsah).

Aqiqah Untuk Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan

Yang afdhal untuk anak laki-laki disembelihkan 2 ekor kambing/domba yang mirip dan umurnya bersamaan. Dan untuk anak perempuan 1 ekor. Dari Ummu Karz Al-Ka'biyah berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:  
عن الغلام شاتان متكأ فئتان . و عن الجارية شاة  " Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang mirip, dan untuk anak perempuan satu ekor." Dan dibolehkan satu ekor domba untuk anak laki-laki . Rasulullawh saw. pernah melakukan yang demikian untuk Hasan dan Husain r.a., seperti pada hadits yang lalu.
Untuk syarat hewan sembelihan lihat artikel :http://rumahaqiqahbandung.blogspot.com/2014/02/cara-memilih-domba-atau-kambing-aqqiah.html 

Waktu Penyembelihan

Jika memungkinkan, penyembelihan dilangsungkan pada hari ke-7. Jika tidak, maka pada hari ke-14. Dan jika yang demikian masih tidak memungkinkan, maka pada hari ke-21 dari hari kelahirannya. Jika masih tidak memungkinkan maka pada kapan saja. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dikatakan:  تذبح لسبع ، و لاربع عشر ، و لاحد و عشرين  "Disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari ke-empatbelas, dan pada hari kedua puluh satu."
Rangkaian Berikutnya:
- Memberi anak nama 
- Mencukur rambutnya.
- Bersedekah seberat timbangan rambutnya dikonversi seharga 1 gram emas.
Aqiqah Bandung, Akikah, Aqiqah murah, Aqiqah tata cara
Pentingnya Aqiqah dan Syariat Islam tentang Aqiqah

 

Bersamaan Antara Qurban dan Aqiqah.

Dari sini muncul pertanyaan, yaitu bolehkah menggabungkan niat aqiqah dan kurban? Bila hal itu diperbolehkan apakah secara otomatis kurban yang dilakukan sekaligus bisa menggugurkan anjuran akikah? Mengenai hal ini ada 2 pendapat:
  1. Qurban yang ia tunaikan itu bisa sekaligus diniatkan aqiqah dan menggugurkan anjurannya. Pendapat ini merupakan opsi yang disampaikan oleh Mazhab Hanafi dan salah satu riwayat Ahmad. Dari kalangan tabi’in, Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, dan Qatadah, sepakat dengan pandangan ini. Mereka berargumentasi, substansi kedua ibadah sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah swt. melalui sembelihan hewan. Keduanya bisa saling melengkapi dan mengisi. Kasus hukumnya sama ketika shalat wajib di Masjid disertai dengan niat shalat sunah tahiyyatal masjid. Mantan mufti Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Ibrahim, mendukung opsi ini.
  2. Kedua ibadah itu tidak boleh disatukan dan tidak bisa menggugurkan salah satunya. Qurban adalah qurban dan aqiqah adalah aqiqah. Pendapat ini disampaikan oleh Mazhab Maliki, Syafi’i, dan salah satu riwayat Mazhab Ahmad. Alasan yang mereka kemukakan, yaitu masing-masing dari akikah dan kurban memiliki tujuan yang berbeda. Maka itu, satu sama lain tidak boleh digabung. Latar belakang dan motif di balik kesunnahan kedua ibadah itu pun berseberangan. Jadi, kurang tepat disatukan. Misalnya, denda yang berlaku di haji tamattu' dan denda yang berlaku dalam fidyah.
Wallahu a'lam.

Sumber Link : 
http://www.jadipintar.com/2013/09/Pengertian-dan-Tata-Cara-Aqiqah-Yang-Sesuai-Tuntunan-Islam.html

Selasa, 22 April 2014

Rumah Aqiqah Bandung Melayani Catering

Kami Rumah Aqiqah Al-hilal juga melayani catering dengan nasi box bagi anda yang tidak sempat memasak masakan pendamping daging aqiqah yang sudah dimasak. Ada beberapa pilihan mulai harga Rp. 12.500,- dengan keungulan :
1. Kemasan Masakan berupa Kotak nasi eklusif
2. Ongkos Kirim  Gratis untuk wilayah kota bandung
3. Mendapat bonus buku risalah aqiqah
4. Keuntungan dari usaha catering untuk operasional pondok yatim al-hilal
5. Pemesan akan didoakan oleh anak yatim agar kehidupanya lebih berkah


Berikut ini dokumentasi Pendistribusian Catering Rumah Aqiqah :






Pesan Aqiqah di Rumah Aqiqah Al-Hilal Gratis Pelayanan Syukuran Aqiqah di Rumah

Pelayanan Pelanggan : Syukuran Aqiqah di Rumah Bapak Edward Siahaan Cimahi

Tidak dipungkiri kesibukan dan keterbatasan hidup di kota seperti bandung, cimahi dan skitarnya terkadang membuat kita sulit untuk melaksanakan aqiqah dan melaksanakan syukuran (doa bersama) dalam pelaksanaan aqiqah. Walaupun pelaksanaan syukuran hanya sekedar kebiasaan yang baik dan tidak wajib tetapi kadang masyarakat merasakan sebuah kebutuhan yang perlu dilaksanakan.

Kami rumah Aqiqah Al-Hilal menyediakan Jasa Aqiqah plus layanan sykuran Aqiqah di rumah jika memang diperlukan. Sebagai contoh pada tanggal 18 April 2014 kami melayani dan membantu syukuran di keluarga bapak Edward dan ibu Ima, inilah sebagian dokumentasinya:

aqiqah syukuran, aqiqah bandung, aqiqah cimahi, aqiqah murah



aqiqah syukuran, aqiqah bandung,

aqiqah syukuran, aqiqah bandung

aqiqah syukuran, aqiqah bandung




Pelanggan Adalah Boss Kami

Rumah Aqiqah Al-Hilal sudah menjadi pilihan banyak masyarakat bandung dalam menjalankan ibadah aqiqah. Bersyukur kepada Allah SWT kami diberikan kepercayaan oleh masyarakat muslim bandung yang menjalankan ibadah aqiqah. bahkan menyebar ke cimahi, kabupaten bandung (Soreang, Banjaran, Bale Endah, Kab Bandung Barat seperti batu jajar, padalarang, cimareme sudah banyak yang melaksanakan aqiqah di Rumah Aqiqah Al-Hilal.

aqiqah bandung, aqiqah murah bandung, aqiqah cimahi, aqiqah praktis
Manajemen Rumah Aqiqah Al-Hilal

Kami memilki Lima Prinsip dalam Melayani Aqiqah dengan Menjadikan Pelanggan atau pemesan Aqiqah sebagai Boss Kami, jadi kami manajemen akan memperhatikan dan melayani pemesan aqiqah sepenuh hati dan semaksimal pelayanan. Apakah lima prinsip  (5M) dalam melayani Aqiqah di Rumah Aqiqah Al-Hilal :
1. Mudah Dalam Memesan Aqiqah
    Pemesan bisa menghubungi kami melalui hotline 24 jam di (022)2001776 atau 085 257 351 628,   kami juga bisa menjemput ke tempat pemesan berada.
2. Murah Dalam harga Aqqiah 
    Hanya dengan 1,1 Juta Rupiah bisa aqiqah di Rumah Aqiqah Al-Hilal sudah masak
3. Masakan Aqiqah Yang Enak, sehat memenuhi syariat
    Kami mengutamakan syariat dalam memotong, masakan empuk dan sehat karena di masak oleh ahli
4. Mengantarkan Pesanan Aqiqah Tepat waktu dan ramah
    Kami akan mengantarkan masakan aqiqah ke rumah pemesan tepat waktu gratis untuk wilayah bandung
5. Mendoakan pemesan aqiqah bersama Anak Yatim
    Pemesan atau yang melaksanakan Aqiqah akan di doakan oleh anak yatim karena kami Yayasan Pondok Yatim Al-hilal mengasuh 70 anak yatim di Cibiru, Cililin, gegerkalong, Cimahi, banjaran dan cisarua parongpong Kab Bandung