Pusat Aqiqah Cimahi Bandung Barat

Selasa, 06 Februari 2018

Cara Menghitung Hari Ke 7 Kelahiran Bayi Untuk di Aqiqahkan

Tentunya Ayah Bunda ada yang masih bingung cara menentukan kapan sebenarnya waktu aqiqah anak kita. Nah kan sunahn ya hari ke 7, hanya bagaimana caranya menghitung hari ke 7 dari kelahiran anak kita. Nah kami siapkan artikel yang diambil dari  https://rumaysho.com, semoga membantu ayah bunda yang sedang mencari informasi bagaiaman menghitung hari ketujuh kelahiran  ananda untuk menentukan hari aqiqahnya. Selamat menikmati artikel nya persembahan Pusat Aqiqah Cimahi :



Aqiqah Cimahi





Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah (30: 278), “Mayoritas ulama pakar fiqih berpandangan bahwa waktu siang pada hari kelahiran adalah awal hitungan tujuh hari. Sedangkan waktu malam tidaklah jadi hitungan jika bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi hitungan hari berikutnya.”

Misalnya ada bayi yang lahir pada hari Senin (21/06), pukul enam pagi, maka hitungan hari ketujuh sudah mulai dihitung pada hari Senin. Sehingga aqiqah bayi tersebut dilaksanakan pada hari Ahad (27/06).

Jika bayi tersebut lahir pada hari Senin (21/06), pukul enam sore, maka hitungan awalnya tidak dimulai dari hari Senin, namun dari hari Selasa keesokan harinya. Sehingga aqiqah bayi tersebut pada hari Senin (28/06).
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menyembelih aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran. Apa hari kelahiran masuk dalam hitungan ketujuh?

Di sini ada dua pendapat sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syasyi dan ulama lainnya.
Pendapat yang paling shahih, hari kelahiran masuk dalam hitungan, sehingga hitungan hari penyembelihan aqiqah adalah enam hari setelah kelahiran. Pendapat kedua menyatakan hari kelahiran tidak termasuk dalam hitungan, sehingga penyembelihan aqiqah dilakukan tujuh hari setelah kelahiran. Pendapat kedua ini disebutkan dalam kitab Al-Buyuthi. Akan tetapi pendapat yang dipilih dalam madzhab Syafi’i adalah pendapat pertama, itulah yang dimaksudkan dengan tekstual hadits. Jika bayi itu lahir di malam hari, maka waktu aqiqah mulai dihitung dari hari setelah kelahiran. Hal ini tidak diperselisihkan sebagaimana dinyatakan oleh Al-Buyuthi. Walaupun beliau menyebutkan bahwa hari lahir tidak masuk dalam hitungan tujuh hari.” (Al-Majmu’, 8: 250)
Hadits yang mendukung pendapat di atas adalah hadits,
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Dari Samuah bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An-Nasai no. 4225, Ibnu Majah no. 3165, Ahmad 5: 12. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hari yang dimaksudkan adalah siang hari.


Sumber : https://rumaysho.com/11474-perhitungan-hari-ketujuh-untuk-waktu-aqiqah.html


Alhamdulillah kami Pusat Aqiqah Cimahi sudah berpengalaman menjadi penyedia jasa Aqiqah Cimahi dari tahun 2013. Pusat Aqiqah Cimahi  menyediakan paket Aqiqah yang beragam sesuai dengan kebutuhan dan konsisi dari ayah bunda. Selain itu dengan beraqiqah di Pusat Aqiqah Cimahi berarti Ayah Bunda menjadi bagian dari penyantun anak yatim, karena dengan aqiqah di Pusat Aqiqah Cimahi artinya anda bersedekah untuk anak yatim di pesantren yatim al Hilal. Kami menyediakan paket aqiqah Bintang 1 sampai bintang 3 khusus bagi ayah  bunda yang tidak mau repot karena bisa dipesan langsung samapai menjadi nasi kotak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar