Pusat Aqiqah Cimahi Bandung Barat

Kamis, 21 Desember 2017

DALIL-DALIL DISUNNAHKANNYA AQIQAH

kikah (bahasa Arabعقيقة, transliterasi: Aqiqah) adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai penggadaian (penebus) seorang bayi yang dilahirkan. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah. adapun dali-dalil yang menjelaskan tentang di sunnahkannya aqiqah.




Berikut ini adalah hadits-hadits yang menunjukkan akan disunnahkannya Aqiqah :
1. عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ قَاَلَ : قَاَلَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يُنْسَكَ عَنِ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ الْغُلاَمِ شاَتَاَنِ مُكاَفأَ َتاَنِ وَعَنِ الْجاَ رِيَةِ شاَةٌ . (رواه احمد وابو داود والنسائى)
Artinya :
” Telah berkata Rasulullah SAW : Barang siapa diantara kamu ingin beribadat tentang anaknya hendaklah dilakukannya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama umurnya dan untuk anak perempuan seekor kambing “. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai.)
2.َعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَقَّ عَنْ اَلْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا )  رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ, وَابْنُ اَلْجَارُودِ, وَعَبْدُ اَلْحَقّ ِ لَكِنْ رَجَّحَ أَبُو حَاتِمٍ إِرْسَالَه ُ
Artinya :
” Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beraqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing kibas.” (Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu al-Jarud, dan Abdul Haq, namun Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.)
3.َوَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا ( أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُمْ أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ )  رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَه ُ
Artinya :
” Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.” (Hadits shahih riwayat Tirmidzi.)
4. عَنْ أُمِّ كُرْزٍ، قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مِثْلاَنِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ ‏”‏ ‏.
(رواه ابوداود).‏
Artinya :
” Dari Umi Kurzi ia berkata ; telah bersabda rasulullah SAW : Untuk anak laki-laki dua ekor kambing seumpamanya dan untuk anak perempuan satu ekor kambing ” (HR. Abu Daud)



Alhamdulillah kami Pusat Aqiqah Cimahi sudah berpengalaman menjadi penyedia jasa Aqiqah Cimahi dari tahun 2013. Pusat Aqiqah Cimahi  menyediakan paket Aqiqah yang beragam sesuai dengan kebutuhan dan konsisi dari ayah bunda. Selain itu dengan beraqiqah di Pusat Aqiqah Cimahi berarti Ayah Bunda menjadi bagian dari penyantun anak yatim, karena dengan aqiqah di Pusat Aqiqah Cimahi artinya anda bersedekah untuk anak yatim di pesantren yatim al Hilal. Kami menyediakan paket aqiqah Bintang 1 sampai bintang 3 khusus bagi ayah  bunda yang tidak mau repot karena bisa dipesan langsung samapai menjadi nasi kotak.
Lebih Lengkap silahkan kunjungi : www.aqiqahalhilal.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar