Mungkin banyak yang belum paham apa saja syarat-sayarat di terimanya Aqiqah / Akikah. Sebaiknya kita harus mengetahui apa saja syaratnya agar aqiqah / akikah kita di terima. Sangat di sayangkan, kita mengeluarkan dana, waktu untuk aqiqah / akikah tetapi tidak di terima oleh Allah SWT sebagai ibadah.
Pertama kita harus tahu dulun apa pengertian Aqiqah / Akikah , secara definisi aqiqah / akikah berarti menyembelih kambing atau domba pada hari ketujuh (7) kelahiran
seseorang anak. Secara bahasa, akikah / Aqiqah berarti pemotongan. Akikah / Aqiqah hukumnya
sunah muakkadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan
wajib. Dasar Hukumnya adalah sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Seorang anak yang baru lahir
tergadaikan oleh akikahnya. Maka disembelihkan kambing untuknya pada
hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ashabussunah)
Selanjutnya Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa
ia bertanya kepada Rasulullah tentang Aqiqah / akikah. Beliau bersabda, “Bagi
anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan
disembelihkan satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian,
apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.”
Apa Saja Syarat Syahnya Aqiqah / Akikah
(1) , Hewan dengan Sifat Sembelihan yang Layak (Sah) Sebagai Akikah (Aqiqah)
Dasarnya adalah Hadist dari Imam Nawawi ra berkata dalam kitabnya, al-Majmu': "Hewan yang layak (sah) disembelih sebagai Akikah (Aqiqah) adalah domba yang dewasa dan kambing yang dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan).
Tambahan lainnya adalah Domba dan kambing itu harus selamat dari cacat. Karena Akikah (Aqiqah) adalah mengalirkan darah secara syar'i (sesuai dengan ketentuan Islam) maka sifat-sifat hewan yang disembelih untuk Akikah (Aqiqah)
sama dengan sifat-sifat hewan yang disembelih untuk kurban, sesuai
dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad sahih sahih
bahwa Ibnu Abbas r.a. berkata "Rasulullah mengaqiqahkan Hasan da Husain masing-masing dengan seekor domba."
Berapa Jumllah Hewan Yang Harus di Potong untuk Berdasarkan hadis di atas, sifat-sifat hewan yang disembelih sebagai Akikah (Aqiqah) Untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing sebagai aqiqahnya dan untuk anak perempuan satu ekor saja. Hadis-hadis yang menjelaskan bahwa anak laki-laki di aqiqah / akikah kan
dengan dua ekor kambing adalah hadis-hadis yang memiliki kelebihan
(jika dibandingkan dengan hadis-hadis yang menjelaskan bahwa anak
laki-laki diaqiqahkan dengan satu kambing).
Oleh karena itu, hadis-hadis yang dijelaskan bahwa anak laki-laki diaqiqahkan dengan dua ekor kambing lebih layak diterima. Hal ini diperkuat lagi oleh perkataan Ibnu Abbas ra. "bahwa Rasulullah Saw mengakikahkan (Hasan dan Husain) masing-masing dua ekor domba."
(2)Kapan Waktu Penyembelihan Hewan Aqiqah
/ akikah
Berdasarkan Hadist Nabi, penyembelihan hewan akikah (Aqiqah) dilaksanakan pada hari ketujuh setelah lahirannya seorang bayi, dengan menghitung hari kelahirannya. Jadi, hewan akikah (Aqiqah)
disembelih pada hari keenam, jika hari kelahiran tidak dihitung.
Apabila sang anak dilahirkan pada malam hari maka dihitung dari hari
setelah malam kelahiran itu.
Penyembelihan hewan akikah (Aqiqah)
dilaksanakan pada hari ketujuh, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan
oleh al-Baihaqi dari Abdullah ibn Buraidah, dari ayahnya, dari Nabi Saw,
beliau bersabda, "Hewan akikah (Aqiqah) itu disembelih pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan hari kedua puluh satu."
Pendapat Pertama : Mazhab Hanbali, akikah (Aqiqah) disembelih pada hari ketujuh dan seterusnya, kelipatan tujuh. Mereka memiliki beberapa riwayat (yang dapat dijadikan dalil).
Pendapat Kedua : Mazhab Syafi'I disebutkan bahwa
penyebutan tujuh itu untuk ikhtiyar (pilihan) bukan keharusan. Rafi'I
menambahkan bahwa waktu penyembelihan hewan akikah (Aqiqah) dimulai dari kelahiran bayi.
Ada yang bertanya bagaimana jika akikah / aqiqahnya sudah dewasa , penjelasan dari Imam Syafi'i adalah, "Makna hadis itu adalah penyembelihan akikah (Aqiqah) diusahakan tidak ditangguhkan hingga melewati hari ketujuh. Namun jika memang belum sempat berakikah sampai sang bayi telah mencapai usia baligh, maka gugurlah tanggung jawab orang yang seharusnya mengakikahkannya. Tetapi, jika sang anak ingin berakikah untuk dirinya sendiri maka ia boleh melakukannya.
Pendapat Ulama lainya mengatakan, "Tanggung jawab untuk mengakikahkan tidak hilang walaupun tidak dilaksanakan pada hari ketujuh, namun disunnahkan agar tidak terlambat sampai usia balig."
Salah Satunya adalah Imam an-Nawawi berkata, "Aku Abdillah al-Busyihi, salah seorang
imam dalam mazhab kami berkata, "Jika tidak sempat menyembelih pada hari
ketujuh maka di hari keempat belas, (jika belum juga dilaksanakan) maka
di hari kedua puluh satunya, demikian terus pada kelipatan tujuh."
Domba Aqiqah Cimahi 2018 Harga Mulai 950 Rb sudah bisa aqiqah dikirim keseluruh kota Cimahi dan Bandung Barat sejak 2013 berpengalaman
Pusat Aqiqah Cimahi Bandung Barat
Tampilkan postingan dengan label aqiqah syukuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aqiqah syukuran. Tampilkan semua postingan
Rabu, 25 Februari 2015
Senin, 13 Oktober 2014
Aqiqah Sesuai Sunnah Rasulullah
![]() |
| Mencukur Rambut Bayi dalam Aqiqah |
1. Makna Aqiqah
Aqiqah adalah sebuah kegiatan menyembelih hewan ternak yaitu kambing/domba sebagai rasa kesyukuran kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas karunia anak laki-laki atau perempuan. Hukumnya adalah Sunnah bagi orang tua atau wali dari anak tersebut. dalam hadits dinyatakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: “Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama” (Riwayat Ahmad dan Ashabus Sunan). Pelaksanaannya bisa dihari ketujuh, empat belas dan dua puluh satu atau pada hari-hari yang lainnya yang memungkinkan. Nah kemudian muncul pertanyaan, gimana kalau mengaqiqahi orang yang sudah dewasa, karena saat kecil belum ada dana atau tidak sempat untuk menyelenggarakannya ?
Satu ketika al-Maimani bertanya kepada Imam Ahmad, jika ada orang yang belum di aqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri ? Imam Ahmad menjawab, Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh.
Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri. [1]
Kemudian mengenai jumlahnya adalah kita bisa menyitir hadits Rasullullah “Dari Ummi Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak perempuan satu ekor kambing” (Riwayat Ahmad 6/422 dan At-Tirmidzi 1516)
Aqiqah memiliki tujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan tolong-menolong sesama tetangga di lingkungan sekitar, menanamkan jiwa keagamaaan pada anak, sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rejeki yang diberikan kepada kita selama ini. [2]
Dalam pelaksanaan aqiqah sebaiknya dilakukan sendiri oleh orang tua bayi. Kalau ingin menitipkannya kepada orang lain, kita harus yakin bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan tuntutan syari’ah. Jangan sampai kita menitipkan sejumlah uang kepada suatu lembaga atau perorangan, kemudian uang tersebut dibagikan langsung sebagai pengganti daging. Praktek yang demikian tentunya tidak sesuai dengan tuntunan sunnah yang mensyaratkan adanya penyembelihan hewan dalam pelaksanaan aqiqah. [3]
2. Mencukur Rambut
Mencukur rambut bayi merupakan sunah Mu’akkad, baik untuk bayi laki-laki maupun bayi perempuan yang pelaksanaannya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran dan alangkah lebih baik jika dilaksanakan berbarengan dengan aqiqah.
Faedah dari mencukur rambut bayi tersebut, Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Mencukur rambut adalah pelaksanaan perintah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam untuk menghilangkan kotoran". Dengan hal tersebut kita membuang rambut yang jelek/lemah dengan rambut yang kuat dan lebih bermanfaat bagi kepala dan lebih meringankan untuk si bayi. Dan hal tersebut berguna untuk membuka lubang pori-pori yang ada di kepala supaya gelombang panas bisa keluar melaluinya dengan mudah dimana hal tersebut sangat bermanfaat untuk menguatkan indera penglihatan, penciuman dan pendengaran si bayi. (Athiflu Wa Ahkamuhu, hal 203-204)
Kemudian rambut yang telah dipotong tersebut ditimbang dan kita disunahkan untuk bersedekah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambut bayi tersebut. Ini sesuai dengan perintah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam kepada puterinya Fatimah Radhiyallahu Anha :
“Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin” (Riwayat Tirmidzi 1519 dan Al-Hakim 4/237)
Dalam pelaksanaan mencukur rambut, perlu diperhatikan larangan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam untuk melakukan Al-Qaz’u, yaitu mecukur sebagian rambut dan membiarkan yang lainnya (Riwayat Bukhori - Muslim). Ada sejumlah gaya mencukur rambut yang termasuk Al-Qaz’u tersebut :
- Mencukur rambut secara acak di sana-sini tak beraturan.
- Mencukur rambut bagian tengahnya saja dan membiarkan rambut di sisi kepalanya.
- Mencukur rambut bagian sisi kepala dan membiarkan bagian tengahnya
3. Pemberian Nama
Nama bagi seseorang sangatlah penting. Ia bukan hanya merupakan identitas pribadi dirinya di dalam sebuah masyarakat, namun juga merupakan cerminan dari karakter seseorang. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menegaskan bahwa suatu nama (Al - Ism) sangatlah identik dengan orang yang diberi nama (Al-Musamma).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: “Kemudian Aslam semoga Alloh menyelamatkannya dan Ghifar semoga Alloh mengampuninya” (Riwayat Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)
Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-Musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:
Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Radhiyallahu Anhu, ia berkata: Aku datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya” (Riwayat Bukhori No. 5836) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam memberikan petunjuk nama apa saja yang sebaiknya diberikan kepada anak-anak kita. Antara lain :
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah bersabda: “Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman” (Riwayat Muslim No. 2132)
Dari Jabir Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, beliau pernah bersabda: “Namailah dengan namaku dan jangnlah engkau menggunakan kun-yahku” (Riwayat Bukhari No. 2014 dan Muslim No. 2133)
Mengenai pelaksanaannya kita bisa mengundang para tetangga dalam syukuran aqiqahan ini atau membagi-bagikan daging aqiqah kepada mereka. Dengan sendirinya ini juga merupakan proses memperkenalkan jabang bayi yang baru lahir kepada tetangga.
Mungkin ini sekilas pengetahuan tentang aqiqah dan tatacara pelaksanaannya, semoga bisa menjadi wawasan bagi yang akan melaksanakan aqiqahan. saya juga berharap keluarga dibandung dan proses aqiqah anak saya diridhoi dan diberkahi Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Referensi :
1. www.syariahonline.com
2. www.organisasi.org
3. Athiflu Wa Ahkamuhu
Selasa, 17 Juni 2014
Aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung sambil Menyantuni Anak Yatim Penghafal Al-Quran
Masyarakat Bandung, Cimahi dan sekitarnya sekarang bisa melaksanakan aqiqah dengan pahala mulitmanfaat. Aqiqah Bandung kami layani dengan layanan berkualitas. Dengan Aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung Mungkin saja kita bisa melaksanakan aqiqah sendiri dan hanya mendapatkan pahala aqiqah dengan terlaksananya aqiqah anak kita. Rumah Aqiqah Bandung berpengalaman sejak tahun 2013 dengan kantor di Jalan Gegerkalong Hilir 155A. dengan bendera Aqiqah al Hilal
Tetapi sekarang jika pelaksanaan aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung, selain mendapat pahala aqiqah pelanggan juga mendapat pahala menyantuni anak yatim penghafal Al-Quran karena sebagian keuntunganya digunakan untuk mendukung operasional Pondok Yatim Al-Hilal.
Pondok Yatim Al-Hilal memilki 7 Pondok yaitu :
1. Pondok Yatim Al-Hilal Cibiru 14 Anak Yatim
2. Pondok Yatim Al-Hilal Gegerkalong Hilir 8 Anak Yatim
3. Pondok Yatim Al-Hilal Cililin 22 Anak Yatim
4. Pondok Yatim Al-Hilal Banjaran 12 Anak Yatim
5. Pondok Yatim Al-Hilal Cimahi 4 Anak Yatim
6. Pondok Yatim Al-Hilal Cisarua 5 Anak Yatim
7. Pondok Yatim Al-Hilal Dago 9 Anak Yatim
Semoga Kita mendapatkan Pahala Aqiqah dan sekaligus mendapatkan pahala menyantuni anak yatim penghafal Al-Qur,an di Yayasan Al-Hilal.
Tetapi sekarang jika pelaksanaan aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung, selain mendapat pahala aqiqah pelanggan juga mendapat pahala menyantuni anak yatim penghafal Al-Quran karena sebagian keuntunganya digunakan untuk mendukung operasional Pondok Yatim Al-Hilal.
Pondok Yatim Al-Hilal memilki 7 Pondok yaitu :
1. Pondok Yatim Al-Hilal Cibiru 14 Anak Yatim
2. Pondok Yatim Al-Hilal Gegerkalong Hilir 8 Anak Yatim
3. Pondok Yatim Al-Hilal Cililin 22 Anak Yatim
4. Pondok Yatim Al-Hilal Banjaran 12 Anak Yatim
5. Pondok Yatim Al-Hilal Cimahi 4 Anak Yatim
6. Pondok Yatim Al-Hilal Cisarua 5 Anak Yatim
7. Pondok Yatim Al-Hilal Dago 9 Anak Yatim
Semoga Kita mendapatkan Pahala Aqiqah dan sekaligus mendapatkan pahala menyantuni anak yatim penghafal Al-Qur,an di Yayasan Al-Hilal.
Kamis, 24 April 2014
Bagaimana Hukum Aqiqah setelah Kita Dewasa
Kami sebagai pengelola aqiqah sering mendapatkan pertanyaan dari masyarakat tentang hukum aqiqah ketika dewasa. Memang banyak sekali diantara kita belum melaksanakan aqiqah, mungkin karena belum sempat, belum mampu atau pemahaman yang belum lengkap tentang aqiqah ketika kita lahir dulu. Nah, kami akan mengulasnya sesuai dengan SMS dari jama'ah
Maaf Ustadz, saya mau bertanya mengenai Hukum Aqiqah.
Sewaktu kecil saya belum melaksanakan aqiqah, apakah setelah dewasa sekarang harus melaksanakan aqiqah juga? Bagaimana hukumnya jika aqiqah tersebut dilakukan ketika telah dewasa??
Terimakasih atas jawabanya.
Dessy 08766152xxx
Wa ‘alaikumussalam
Pertama, aqiqah hukumnya sunah muakkad (ditekankan) menurut pendapat yang lebih kuat. Dan yang mendapatkan perintah adalah bapak. Karena itu, tidak wajib bagi ibunya atau anak yang di aqiqahi untuk menunaikannya.
Jika Aqiqah belum ditunaikan, sunah aqiqah tidak gugur, meskipun si anak sudah balig. Apabila seorang bapak sudah mampu untuk melaksanakan aqiqah , maka dia dianjurkan untuk memberikan aqiqah bagi anaknya yang belum diaqiqahi tersebut.
Kedua, jika ada anak yang belum diaqiqah bapaknya, apakah si anak dibolehkan untuk meng-aqiqahi diri sendiri?
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang lebih kuat, dia dianjurkan untuk melakukan aqiqah.
Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika dia belum di-aqiqahi sama sekali, kemudian balig dan telah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengakikahi dirinya sendiri.”
Imam Ahmad ditanya tentang masalah ini, ia menjawab, “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengakikahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain (bapak). Sementara Imam Atha dan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Dia boleh mengakikahi diri sendiri, karena aqiqah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan akikahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.”
Sementara menurut pendapat kami, aqiqah disyariatkan untuk dilakukan bapak. Oleh karena itu, orang lain tidak perlu menggantikannya….” (Al-Mughni, 9:364).
Pembahasan Lainnya :
Ibnul Qayim mengatakan, “Bab, hukum untuk orang yang belum di-aqiqah-i bapaknya, apakah dia boleh meng-aqiqah-i diri sendiri setelah balig?” Al-Khalal mengatakan, “Anjuran bagi orang yang belum di-aqiqah-i di waktu kecil, agar mengakikahi diri sendiri setelah dewasa.” Kemudian ia menyebutkan kumpulan tanya jawab dengan Imam Ahmad dari Ismail bin Sa’id Al-Syalinji, ia mengatakan, “Saya bertanya kepada Ahmad tentang orang yang diberi tahu bapaknya bahwa dia belum diakikahi. Bolehkah meng-aqiqah-i diri sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Itu adalah kewajiban bapak.” Dalam kitab Al-Masail karya Al-Maimuni, ia bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika orang belum di-aqiqah-i, apakah boleh dia akikah untuk diri sendiri ketika dewasa?” Kemudian ia menyebutkan riwayat aqiqah untuk orang dewasa dan ia dhaifkan. Saya melihat bahwasanya Imam Ahmad menganggap baik, jika belum diaqiqahi waktu kecil agar melakukan aqiqah setelah dewasa. Imam Ahmad mengatakan, “Jika ada orang yang melaksanakannya, saya tidak membencinya.”
Setelah membawakan keterangan di atas, Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Pendapat pertama yang lebih utama, yaitu dianjurkan untuk melakukan akikah untuk diri sendiri. Karena aqiqah sunah yang sangat ditekankan. Bilamana orang tua anak tidak melaksanakannya, disyariatkan untuk melaksanakan aqiqah tersebut jika telah mampu. Ini berdasarkan keumuman banyak hadis, diantaranya, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah, dari Samurah bin Jundub radliallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih.
Termasuk juga hadis Ummu Kurzin, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memberikan aqiqah bagi anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hadis ini diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah. Demikian pula Tirmudzi meriwayatkan yang semisal dari Aisyah. Dan ini tidak hanya ditujukan kepada bapak, sehingga mencakup anak, ibu, atau yang lainnya, yang masih kerabat bayi tersebut.”
(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 26:266)
Walahu'alam
Pertanyaan :
Bismillah, Assalamau’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.Maaf Ustadz, saya mau bertanya mengenai Hukum Aqiqah.
Sewaktu kecil saya belum melaksanakan aqiqah, apakah setelah dewasa sekarang harus melaksanakan aqiqah juga? Bagaimana hukumnya jika aqiqah tersebut dilakukan ketika telah dewasa??
Terimakasih atas jawabanya.
Dessy 08766152xxx
Wa ‘alaikumussalam
Aqiqah Untuk Diri Sendiri Setelah Dewasa
BismillahPertama, aqiqah hukumnya sunah muakkad (ditekankan) menurut pendapat yang lebih kuat. Dan yang mendapatkan perintah adalah bapak. Karena itu, tidak wajib bagi ibunya atau anak yang di aqiqahi untuk menunaikannya.
Jika Aqiqah belum ditunaikan, sunah aqiqah tidak gugur, meskipun si anak sudah balig. Apabila seorang bapak sudah mampu untuk melaksanakan aqiqah , maka dia dianjurkan untuk memberikan aqiqah bagi anaknya yang belum diaqiqahi tersebut.
Kedua, jika ada anak yang belum diaqiqah bapaknya, apakah si anak dibolehkan untuk meng-aqiqahi diri sendiri?
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang lebih kuat, dia dianjurkan untuk melakukan aqiqah.
Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika dia belum di-aqiqahi sama sekali, kemudian balig dan telah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengakikahi dirinya sendiri.”
Imam Ahmad ditanya tentang masalah ini, ia menjawab, “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengakikahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain (bapak). Sementara Imam Atha dan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Dia boleh mengakikahi diri sendiri, karena aqiqah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan akikahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.”
Sementara menurut pendapat kami, aqiqah disyariatkan untuk dilakukan bapak. Oleh karena itu, orang lain tidak perlu menggantikannya….” (Al-Mughni, 9:364).
Pembahasan Lainnya :
Ibnul Qayim mengatakan, “Bab, hukum untuk orang yang belum di-aqiqah-i bapaknya, apakah dia boleh meng-aqiqah-i diri sendiri setelah balig?” Al-Khalal mengatakan, “Anjuran bagi orang yang belum di-aqiqah-i di waktu kecil, agar mengakikahi diri sendiri setelah dewasa.” Kemudian ia menyebutkan kumpulan tanya jawab dengan Imam Ahmad dari Ismail bin Sa’id Al-Syalinji, ia mengatakan, “Saya bertanya kepada Ahmad tentang orang yang diberi tahu bapaknya bahwa dia belum diakikahi. Bolehkah meng-aqiqah-i diri sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Itu adalah kewajiban bapak.” Dalam kitab Al-Masail karya Al-Maimuni, ia bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika orang belum di-aqiqah-i, apakah boleh dia akikah untuk diri sendiri ketika dewasa?” Kemudian ia menyebutkan riwayat aqiqah untuk orang dewasa dan ia dhaifkan. Saya melihat bahwasanya Imam Ahmad menganggap baik, jika belum diaqiqahi waktu kecil agar melakukan aqiqah setelah dewasa. Imam Ahmad mengatakan, “Jika ada orang yang melaksanakannya, saya tidak membencinya.”
Setelah membawakan keterangan di atas, Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Pendapat pertama yang lebih utama, yaitu dianjurkan untuk melakukan akikah untuk diri sendiri. Karena aqiqah sunah yang sangat ditekankan. Bilamana orang tua anak tidak melaksanakannya, disyariatkan untuk melaksanakan aqiqah tersebut jika telah mampu. Ini berdasarkan keumuman banyak hadis, diantaranya, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويسمى
“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya, disembelih pada hari ketujuh, dicukur, dan diberi nama.”Diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah, dari Samurah bin Jundub radliallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih.
Termasuk juga hadis Ummu Kurzin, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memberikan aqiqah bagi anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hadis ini diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah. Demikian pula Tirmudzi meriwayatkan yang semisal dari Aisyah. Dan ini tidak hanya ditujukan kepada bapak, sehingga mencakup anak, ibu, atau yang lainnya, yang masih kerabat bayi tersebut.”
(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 26:266)
Walahu'alam
Label:
Akikah Bandung,
aqiqah,
aqiqah anak yatim,
aqiqah bandung,
aqiqah berkah,
Aqiqah Cimahi,
aqiqah deWASA,
aqiqah murah,
aqiqah murah bandung,
aqiqah syukuran
Rabu, 23 April 2014
Tata Cara Aqiqah Menurut Islam
Tag : Aqiqah Cimahi, Harga Aqiqah Cimahi, Domba Aqiqah Cimahi, Paket Aqiqah Cimahi
Banyak pertanyaan yang datang kepada kami tentang tata laksana aqiqah yang benar menurut Agama Islam. Tentunya wajar karena aqiqah adalah ibadah harus sesuai dengan ajaran dan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Semoga dengan penjelasan ini pembaca mendapatkan informasi tentang tatacara aqiqah yang sesuai syariat. Selamat menyiimak ......
Banyak pertanyaan yang datang kepada kami tentang tata laksana aqiqah yang benar menurut Agama Islam. Tentunya wajar karena aqiqah adalah ibadah harus sesuai dengan ajaran dan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Semoga dengan penjelasan ini pembaca mendapatkan informasi tentang tatacara aqiqah yang sesuai syariat. Selamat menyiimak ......
Penggertian Aqiqah
Aqiqah itu berarti memutus dan melubangi, dan ada juga yang mengatakan bahwa akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan
demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan
rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun
maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang
dilahirkan. Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Pengarang kitab Mukhtar Ash Shihhah mengatakan: " Al-'Aqiqah atau Al-'Iqqah artinya adalah rambut makhluk yang baru dilahirkan,
baik manusia atau binatang. Dinamai pula daripadanya binatang yang
disembelih untuk anak yang baru lahir pada hari keseminggunya.
Dasar Hukumnya Aqiqah
- Aqiqah adalah sunnah muakkad, sekalipun orang tua dalam keadaan sulit. Aqiqah dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat. Rasulullah saw. bersabda: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” [HR Abu awud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165 dll dari sahabat Samurah bin Jundub r.a.. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Syaikh al-Albani dan Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini dalam kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah hlm. 97] .
- Ashhabus Sunan meriwayatkan bahwa Nabi saw. meng-aqiqahkan Hasan dan Husain (cucunya dari Fathimah - pen) masing-masing seekor kambing qibasy.
- Dan dari Salman bin Amir Ash-Dhabiey, bahwa Nabi saw. bersabda: "Untuk anak laki-laki aqiqahnya. Tumpahkanlah atasnya darah, dan hilangkanlah daripadanya kotoran dan najis." (Riwayat Al-Khamsah).
Aqiqah Untuk Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan
Yang afdhal untuk anak laki-laki disembelihkan 2 ekor kambing/domba yang mirip dan umurnya bersamaan. Dan untuk anak perempuan 1 ekor. Dari Ummu Karz Al-Ka'biyah berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:
عن الغلام شاتان متكأ فئتان . و عن الجارية شاة " Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang mirip, dan untuk anak perempuan satu ekor." Dan dibolehkan satu ekor domba untuk anak laki-laki . Rasulullawh saw. pernah melakukan yang demikian untuk Hasan dan Husain r.a., seperti pada hadits yang lalu.
عن الغلام شاتان متكأ فئتان . و عن الجارية شاة " Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang mirip, dan untuk anak perempuan satu ekor." Dan dibolehkan satu ekor domba untuk anak laki-laki . Rasulullawh saw. pernah melakukan yang demikian untuk Hasan dan Husain r.a., seperti pada hadits yang lalu.
Untuk syarat hewan sembelihan lihat artikel :http://rumahaqiqahbandung.blogspot.com/2014/02/cara-memilih-domba-atau-kambing-aqqiah.html
Waktu Penyembelihan
Jika memungkinkan, penyembelihan dilangsungkan pada hari ke-7. Jika tidak, maka pada hari ke-14. Dan jika yang demikian masih tidak memungkinkan, maka pada hari ke-21 dari hari kelahirannya. Jika masih tidak memungkinkan maka pada kapan saja. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dikatakan: تذبح لسبع ، و لاربع عشر ، و لاحد و عشرين "Disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari ke-empatbelas, dan pada hari kedua puluh satu."
Rangkaian Berikutnya:
- Memberi anak nama
- Mencukur rambutnya.
- Bersedekah seberat timbangan rambutnya dikonversi seharga 1 gram emas.
- Memberi anak nama
- Mencukur rambutnya.
- Bersedekah seberat timbangan rambutnya dikonversi seharga 1 gram emas.
![]() |
| Pentingnya Aqiqah dan Syariat Islam tentang Aqiqah |
Bersamaan Antara Qurban dan Aqiqah.
Dari sini muncul pertanyaan, yaitu bolehkah menggabungkan
niat aqiqah dan kurban? Bila hal itu diperbolehkan apakah secara otomatis
kurban yang dilakukan sekaligus bisa menggugurkan anjuran akikah? Mengenai hal ini ada 2 pendapat:
- Qurban yang ia tunaikan itu bisa sekaligus diniatkan aqiqah dan menggugurkan anjurannya. Pendapat ini merupakan opsi yang disampaikan oleh Mazhab Hanafi dan salah satu riwayat Ahmad. Dari kalangan tabi’in, Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, dan Qatadah, sepakat dengan pandangan ini. Mereka berargumentasi, substansi kedua ibadah sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah swt. melalui sembelihan hewan. Keduanya bisa saling melengkapi dan mengisi. Kasus hukumnya sama ketika shalat wajib di Masjid disertai dengan niat shalat sunah tahiyyatal masjid. Mantan mufti Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Ibrahim, mendukung opsi ini.
- Kedua ibadah itu tidak boleh disatukan dan tidak bisa menggugurkan salah satunya. Qurban adalah qurban dan aqiqah adalah aqiqah. Pendapat ini disampaikan oleh Mazhab Maliki, Syafi’i, dan salah satu riwayat Mazhab Ahmad. Alasan yang mereka kemukakan, yaitu masing-masing dari akikah dan kurban memiliki tujuan yang berbeda. Maka itu, satu sama lain tidak boleh digabung. Latar belakang dan motif di balik kesunnahan kedua ibadah itu pun berseberangan. Jadi, kurang tepat disatukan. Misalnya, denda yang berlaku di haji tamattu' dan denda yang berlaku dalam fidyah.
Sumber Link :
http://www.jadipintar.com/2013/09/Pengertian-dan-Tata-Cara-Aqiqah-Yang-Sesuai-Tuntunan-Islam.html
Selasa, 22 April 2014
Pesan Aqiqah di Rumah Aqiqah Al-Hilal Gratis Pelayanan Syukuran Aqiqah di Rumah
Pelayanan Pelanggan : Syukuran Aqiqah di Rumah Bapak Edward Siahaan Cimahi
Tidak dipungkiri kesibukan dan keterbatasan hidup di kota seperti bandung, cimahi dan skitarnya terkadang membuat kita sulit untuk melaksanakan aqiqah dan melaksanakan syukuran (doa bersama) dalam pelaksanaan aqiqah. Walaupun pelaksanaan syukuran hanya sekedar kebiasaan yang baik dan tidak wajib tetapi kadang masyarakat merasakan sebuah kebutuhan yang perlu dilaksanakan.
Kami rumah Aqiqah Al-Hilal menyediakan Jasa Aqiqah plus layanan sykuran Aqiqah di rumah jika memang diperlukan. Sebagai contoh pada tanggal 18 April 2014 kami melayani dan membantu syukuran di keluarga bapak Edward dan ibu Ima, inilah sebagian dokumentasinya:
Tidak dipungkiri kesibukan dan keterbatasan hidup di kota seperti bandung, cimahi dan skitarnya terkadang membuat kita sulit untuk melaksanakan aqiqah dan melaksanakan syukuran (doa bersama) dalam pelaksanaan aqiqah. Walaupun pelaksanaan syukuran hanya sekedar kebiasaan yang baik dan tidak wajib tetapi kadang masyarakat merasakan sebuah kebutuhan yang perlu dilaksanakan.
Kami rumah Aqiqah Al-Hilal menyediakan Jasa Aqiqah plus layanan sykuran Aqiqah di rumah jika memang diperlukan. Sebagai contoh pada tanggal 18 April 2014 kami melayani dan membantu syukuran di keluarga bapak Edward dan ibu Ima, inilah sebagian dokumentasinya:
Senin, 03 Februari 2014
Aqiqah Ternyata Bisa Hanya Dengan Rp. 200.000,-
Hanya Dengan Dua Ratus Ribu Rupiah Bisa Aqiqah
Tag : Aqiqah Cimahi, Harga Aqiqah Cimahi, Domba Aqiqah Cimahi, Paket Aqiqah Cimahi
Aqiqah ternyata bisa ringan dan murah jika tahu caranya. Hanya dengan dua ratus ribu rupiah bisa aqiqah anak anda...Pengen tahu caranya bagaimana hanya dengan dua ratus ribu rupiah bisa aqiqah, terus kan membaca ya sampa tuntas....
Kami menyediakan Jasa Layanan Aqiqah Murah berkualitas, yaitu hanya dengan dua ratus ribu rupiah saja sebenarnya kita bisa aqiqah. Caranya begini :
1. Kita Asumsikan mengambil paket ekonomi di Aqiqah Al-hilal yaitu 1,1 Juta / ekor sudah di masak menjadi sate dan gule (siap saji)
2. Ketika mulai hamil (positif) segera kita buka tabungan aqiqah
3. Setiap bulan kita menambung Rp. 200.000,-
4. Kalau kita mulai menabung pada usia kehamilan 2 Bulan, artinya ada 7 bulan waktu menabung
5. Artinya pas anak kita lahir kita memiliki tabungan sebesar Rp. 200.000 X 7 yaitu 1.400.000
6. Jadi lebih dari cukup untuk memotong kambing aqiqah
7. Jika anak kita laki-laki kita tinggal menambahkan kekuaranganya....
Demikian tips ingin aqiqah anak kita hanya dengan 200.000,- kuncinya menabung dan rencanakan acara aqiqah kita dari awal....
Selamat Mencoba
Tag : Aqiqah Cimahi, Harga Aqiqah Cimahi, Domba Aqiqah Cimahi, Paket Aqiqah Cimahi
Aqiqah ternyata bisa ringan dan murah jika tahu caranya. Hanya dengan dua ratus ribu rupiah bisa aqiqah anak anda...Pengen tahu caranya bagaimana hanya dengan dua ratus ribu rupiah bisa aqiqah, terus kan membaca ya sampa tuntas....
Kami menyediakan Jasa Layanan Aqiqah Murah berkualitas, yaitu hanya dengan dua ratus ribu rupiah saja sebenarnya kita bisa aqiqah. Caranya begini :
1. Kita Asumsikan mengambil paket ekonomi di Aqiqah Al-hilal yaitu 1,1 Juta / ekor sudah di masak menjadi sate dan gule (siap saji)
2. Ketika mulai hamil (positif) segera kita buka tabungan aqiqah
3. Setiap bulan kita menambung Rp. 200.000,-
4. Kalau kita mulai menabung pada usia kehamilan 2 Bulan, artinya ada 7 bulan waktu menabung
5. Artinya pas anak kita lahir kita memiliki tabungan sebesar Rp. 200.000 X 7 yaitu 1.400.000
6. Jadi lebih dari cukup untuk memotong kambing aqiqah
7. Jika anak kita laki-laki kita tinggal menambahkan kekuaranganya....
Demikian tips ingin aqiqah anak kita hanya dengan 200.000,- kuncinya menabung dan rencanakan acara aqiqah kita dari awal....
Selamat Mencoba
Jumat, 17 Januari 2014
Aqiqah : Bukti Kasih Sayang Kepada Anak Yang Baru Lahir
Aqiqah : Bukti Kasih Sayang Kepada Anak Yang Baru Lahir
Kasih sayang kepada anaknya tentunya sangat besar, apalagi jika anak baru lahir maka luapan kebahagiaan akan terasa di keluarga yang baru mendapatkan bayi yang baru lahir. Perwujudan kasih sayang bisa di wujudkan dengan merwat bayi tersebut dengan baik, dari makanannya, pakaiannya dan tempat tinggalnya. Perhatian, waktud an biaya tercuarah agar anak yang disayanginya bisa sehat dan tumbuh dengan baik.
kasih Sayang kepada anak yang baru lahir ternyata tidak cukup dengan pemberian dan perhatian saecara jasmani, ada bentuk kasih sayang yang menuju agar anak yang baru lahir memilki rohani yang kuat dan diberikan curahan hidayah dan taufik untuk tumbuh menjadi manusia yang sholeh dan taat beragama.
Nah Mengapa aqiqah merupakan perwujudan kasih sayang orang tua kepada anaknya :
Aqiqah adalah salah satu sunnah yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk memperlihatkan nikmat yang diberikan Allah, berupa lahirnya seorang bayi.
Aqiqah adalah salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan bersyukur atas nikmat-Nya dan berbahagia atas lahirnya seorang bayi.
Aqiqah adalah fidyah (tebusan) untuk menebus sang bayi dari mendapatkan musibah dan petaka, sebagaimana Allah menebus Nabi-Nya, Ismail, dengan penyembelihan agung. sehingga penyembelihan ini menjadi perbuatan sunnah yang diikuti anak cucu Ismail dan orang-orang setelahnya. dan, setealah datang Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau mendukung pelaksanaan ibadah ini.
Aqiqah sebagai pelepas ikatan seorang anak dapat memberikan syafaat kepada kedua orangtuanya sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Samurah. dan, aqiqah merupakan salah satu sarana tepat untuk bermasyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)
















