Bagiamana Islam Mengatur Pembagian daging Aqiqah
Seringkali banyak yang bertanya kepada kami di Aqiqah Al-Hilal tentang pembagian daging aqiqah. Memang ada beberapa pola yang biasanya dilakukan oleh pemesan aqiqah, diantaranya :
1. Pembagian daging aqiqah diberikaan kepada tetangga dengan cara mengundang syukuran
2. Pembagian daging aqiqah beserta nasi dan sayuran matang kepada tetangga tanpa melalui prosesi syukuran berkumpul di rumah.
3. Pembagian daging aqiqah matang tanpa disertai nasi dan stauran lainya kepada tetangga tanpa ada syukuran
4. Pemberkan daging aqiqah matang kepada panti asuhan atau pesantren yang ada duafa atau fakir miskinnya.
Nah untuk mendapatkan jawabanya adalah dengan mencari referensi seperti dibawah ini:
Penjelasan Ulama :
1. Adapun dagingnya maka dia (orang tua
anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan
mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa
dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk
menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang.
2. Syaikh Jibrin
berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya
kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum
muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk
menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya.
3. Syaikh Ibnu
Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya
atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau
lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman
seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa
dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.
Melihat pendapat ulama - ulama diatas, maka ke -4 pola yang sering dilakukan masyarakat indonesia dibenarkan atau dibolehkan karena tidak bertentangan dengan pendapat ulama yang berwenang menyampikan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar