Masyarakat Bandung, Cimahi dan sekitarnya sekarang bisa melaksanakan aqiqah dengan pahala mulitmanfaat. Aqiqah Bandung kami layani dengan layanan berkualitas. Dengan Aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung Mungkin saja kita bisa melaksanakan aqiqah sendiri dan hanya mendapatkan pahala aqiqah dengan terlaksananya aqiqah anak kita. Rumah Aqiqah Bandung berpengalaman sejak tahun 2013 dengan kantor di Jalan Gegerkalong Hilir 155A. dengan bendera Aqiqah al Hilal
Tetapi sekarang jika pelaksanaan aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung, selain mendapat pahala aqiqah pelanggan juga mendapat pahala menyantuni anak yatim penghafal Al-Quran karena sebagian keuntunganya digunakan untuk mendukung operasional Pondok Yatim Al-Hilal.
Pondok Yatim Al-Hilal memilki 7 Pondok yaitu :
1. Pondok Yatim Al-Hilal Cibiru 14 Anak Yatim
2. Pondok Yatim Al-Hilal Gegerkalong Hilir 8 Anak Yatim
3. Pondok Yatim Al-Hilal Cililin 22 Anak Yatim
4. Pondok Yatim Al-Hilal Banjaran 12 Anak Yatim
5. Pondok Yatim Al-Hilal Cimahi 4 Anak Yatim
6. Pondok Yatim Al-Hilal Cisarua 5 Anak Yatim
7. Pondok Yatim Al-Hilal Dago 9 Anak Yatim
Semoga Kita mendapatkan Pahala Aqiqah dan sekaligus mendapatkan pahala menyantuni anak yatim penghafal Al-Qur,an di Yayasan Al-Hilal.
Domba Aqiqah Cimahi 2018 Harga Mulai 950 Rb sudah bisa aqiqah dikirim keseluruh kota Cimahi dan Bandung Barat sejak 2013 berpengalaman
Pusat Aqiqah Cimahi Bandung Barat
Selasa, 17 Juni 2014
Aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung sambil Menyantuni Anak Yatim Penghafal Al-Quran
Pelangan Aqiqah di Bandung dan Cimahi Puas dengan Pelayanan Rumah Aqiqah Bandung
Kepuasan Pelanggan Aqiqah Adalah Kebahagiaan Kami
Kesempurnaan Ibadah Aqiqah Pelanggan Adalah Ibadah Kami
Demikianlah moto kami dalam melayani pelanggan yang memesan Aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung
Kami sadar bahwa Usaha Kami bukan saja bertujuan ekonomi, tetapi kami sedang membantu pelanggan
Aqiqah melaksanakan ibadah Aqiqah yang merupakan salah kewajiban orang tua kepada anaknya yang
baru lahir ke dunia ini.
Hasilnya syukur Alhamdulillah pelanggan puas dengan pelayanan aqiqah kami, berikut ini beberapa screen shot dari Black Barry Messenger (BBM) yang sempat kami abadikan :
kami mengutamakan kepuasan dan ke"mabruran" dalam Ibadah Aqiqah pelanggan. Amanah bagi kami adalah melaksanakan Aqiqah sebaik mungkin sesuai syari, memasak makanan se enak mungkin.
Ciri khas makanan kami adalah : Enak, Cukup Bumbu, Lunak dan tidak bau daging.
Info Pemesanan Aqiqah :
Iwan Setiawan : 085 257 351 628
Kesempurnaan Ibadah Aqiqah Pelanggan Adalah Ibadah Kami
Demikianlah moto kami dalam melayani pelanggan yang memesan Aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung
Kami sadar bahwa Usaha Kami bukan saja bertujuan ekonomi, tetapi kami sedang membantu pelanggan
Aqiqah melaksanakan ibadah Aqiqah yang merupakan salah kewajiban orang tua kepada anaknya yang
baru lahir ke dunia ini.
Hasilnya syukur Alhamdulillah pelanggan puas dengan pelayanan aqiqah kami, berikut ini beberapa screen shot dari Black Barry Messenger (BBM) yang sempat kami abadikan :
kami mengutamakan kepuasan dan ke"mabruran" dalam Ibadah Aqiqah pelanggan. Amanah bagi kami adalah melaksanakan Aqiqah sebaik mungkin sesuai syari, memasak makanan se enak mungkin.
Ciri khas makanan kami adalah : Enak, Cukup Bumbu, Lunak dan tidak bau daging.
Info Pemesanan Aqiqah :
Iwan Setiawan : 085 257 351 628
Label:
Acara Aqiqah,
Akikah Bandung,
aqiqah bandung,
aqiqah berkah,
Aqiqah Cimahi,
aqiqah daging,
aqiqah kasih sayang,
aqiqah sedekah,
aqiqah yatim,
Buku Aqiqah
Jumat, 09 Mei 2014
Contoh Pidato Sambutan Acara Aqiqah
CONTOH PIDATO SAMBUTAN TUAN RUMAH PADA ACARA AQIQAH & TASYAKURAN
Sering kali kita merasa gugup atau bingung jika harus memberikan sambutan pada acara-acara keluarga yang di hadiri oleh keluarga besar dan tetangga dekat. Sebenarnya kita bisa membuat diri kita lebih rileks jika kita anggap saja kita sedang ngobrol dengan mereka, jangan terlalu formal sehingga suasana tidak tegang dan kita menjadi tenang.
Berikut ini contoh Sambutan Pidato Tuan Rumah pada acara aqiqah, semoga bisa membantu sebagai gambaran dan bisa di tambahkan atau dimodifikasi sendiri.
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Subhanallah Walhamdulillah Walahuakbar,,,,
Bismillahirrohmaanirrohiim,
Alhamdulillaahirobbil aalamin, Ashadu allaa ilaaha illolloh, Wa’ashadu anna
Muhammadarrosuululloh,
Allohumma solli alaa sayyidinaa Muhammad wa alaa aali
sayyidinaa Muhammad, Amma ba’du :
Yang Kami hormati :
·
Orang tua kami ...........
·
Bapak Ust...........
·
Bapak-bapak/Saudara-saudara
undangan yang mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin....
Puji serta syukur
marilah sama-sama kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan
rahmat, hidayah dan inayahnya sehingga pada malam ini Bapak-bapak dapat memenuhi
undangan dan hadir di kediaman kami. Adapun maksud kami mengundang Bapak2
adalah dalam rangka melaksanakan Aqiqah dan Tasyakuran atas kelahiran Putra/putri
kami yang ke ...... Yang kami beri nama ................................, yang lahir pada hari ..........., tanggal........ bulan.............tahun 201...., mudah2an
dengan kehadiran putra/putri kami yang ke ....... ini menambah keberkahan bagi keluarga
kami, dan kami mohon keikhlasan dari Bapak2 untuk memanjatkan doa
untuk keluarga kami dan kita yang hadir pada malam ini, khusunya untuk
putra/putri kami agar dijadikan anak-anak selalu dalam keadaan sehat wal
afiat, dipanjangkan umurnya, dimudahkan rizkinya melalui tangan kedua
orang tuanya, dijadikan anak yang sholeh/sholehah, anak yang cerdas
dengan kebeningkan hatinya, anak yang berbakti kepada kedua orang tua,
anak yang kelak dapat membahagiakan kedua orang tua dan selalu dalam
lindungan Allah SWT, amin.....
Sholawat serta
salam tidak lupa pula kita sanjungkan kepada
Baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, sahabatnya dan kepada
pengikutnya hingga yaumil akhir.
Bapak-bapak, para
undangan yang saya hormati, kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih yang
tak terhingga atas kesediaan Bapak2 yang telah menyempatkan waktu untuk memenuhi
undangan kami dan kami juga minta maaf apabila ada kesalahan maupun kekurangan
dalam menerima dan menjamu Bapak2 semua. Selanjutnya dalam kesempatan ini tidak
lupa juga kami meminta keikhlasan Bapak2 untuk mengirimkan doa kepada
Almarhum/almarhumah dari keluarga kami, dengan harapan agar Allah SWT menerima
amal ibadahnya, mengampuni kesalahannya, dan dijadikan kuburnya taman dari
taman surganya Allah SWT, amin... selanjutnya untuk pembacaan tahlil dan doa
kami serahkan kepada yth Bapak Ust. .................. dan untuk pembacaan rawi kami serahkan kepada Bapak Ust..................
Demikian yang dapat
kami sampaikan, akhirul kalam.
Wassalaamu’alaikum
Wr. Wb.
Sumber : http://belajarberbagi-bersamaberbagi.blogspot.com
Kamis, 08 Mei 2014
Aqiqah di Rumah Aqiqah Gratis Mushaf Al-Quran Penerbit Jabal
Bulan Promosi Aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung (Aqiqah Al-Hilal) Berhadiah Al-Quran
Dalam rangka menyambut Bulan Ramdhan Tahun 1435 H, kami memberikan Hadiah Khusus dan Ekslsuif kepada para pemesan aqiqah di Rumah Aqiqah Al-Hilal. Setiap pemesanan aqiqah di di Rumah Al-Hilal Bandung akan mendapatkan hadiah berupa muhaf Al-quran dari www.penerbitjabal.co.id sebagai hadiah spesial dari kami untuk keluarga yang melaksanakan aqiqah di Rumah Aqiqah Bandung.
Semoga dengan hadiah dari kami suasana aqiqah lebih berkah dan bermakna. Kami sengaja memilih hadiah al-quran dari Penerbit Jabal karena : (1) Al-Quran merupakan kitab yang sangat baik di baca di keluarga (2) Mushaf Aisyah dari Penerbit Jabal sangat bagus, enak di baca dan cantik sehingga mudah-mudahan membuat para pelanggan Rumah Aqiqah Al-hilal merasa bahagia.
Kami memilki prinsip kebahagiaan pelanggan dan kesempurnaan ibadah aqiqah pelanggan menjadi komitmen kami dalam menjalankan jasa aqiqah ini.
Label:
Acara Aqiqah,
Akikah Bandung,
aqiqah anak,
aqiqah anak yatim,
aqiqah bandung,
aqiqah berkah,
aqiqah murah bandung,
Buku Aqiqah,
Catering Aqiqah
Kamis, 24 April 2014
Bagaimana Hukum Aqiqah setelah Kita Dewasa
Kami sebagai pengelola aqiqah sering mendapatkan pertanyaan dari masyarakat tentang hukum aqiqah ketika dewasa. Memang banyak sekali diantara kita belum melaksanakan aqiqah, mungkin karena belum sempat, belum mampu atau pemahaman yang belum lengkap tentang aqiqah ketika kita lahir dulu. Nah, kami akan mengulasnya sesuai dengan SMS dari jama'ah
Maaf Ustadz, saya mau bertanya mengenai Hukum Aqiqah.
Sewaktu kecil saya belum melaksanakan aqiqah, apakah setelah dewasa sekarang harus melaksanakan aqiqah juga? Bagaimana hukumnya jika aqiqah tersebut dilakukan ketika telah dewasa??
Terimakasih atas jawabanya.
Dessy 08766152xxx
Wa ‘alaikumussalam
Pertama, aqiqah hukumnya sunah muakkad (ditekankan) menurut pendapat yang lebih kuat. Dan yang mendapatkan perintah adalah bapak. Karena itu, tidak wajib bagi ibunya atau anak yang di aqiqahi untuk menunaikannya.
Jika Aqiqah belum ditunaikan, sunah aqiqah tidak gugur, meskipun si anak sudah balig. Apabila seorang bapak sudah mampu untuk melaksanakan aqiqah , maka dia dianjurkan untuk memberikan aqiqah bagi anaknya yang belum diaqiqahi tersebut.
Kedua, jika ada anak yang belum diaqiqah bapaknya, apakah si anak dibolehkan untuk meng-aqiqahi diri sendiri?
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang lebih kuat, dia dianjurkan untuk melakukan aqiqah.
Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika dia belum di-aqiqahi sama sekali, kemudian balig dan telah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengakikahi dirinya sendiri.”
Imam Ahmad ditanya tentang masalah ini, ia menjawab, “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengakikahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain (bapak). Sementara Imam Atha dan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Dia boleh mengakikahi diri sendiri, karena aqiqah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan akikahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.”
Sementara menurut pendapat kami, aqiqah disyariatkan untuk dilakukan bapak. Oleh karena itu, orang lain tidak perlu menggantikannya….” (Al-Mughni, 9:364).
Pembahasan Lainnya :
Ibnul Qayim mengatakan, “Bab, hukum untuk orang yang belum di-aqiqah-i bapaknya, apakah dia boleh meng-aqiqah-i diri sendiri setelah balig?” Al-Khalal mengatakan, “Anjuran bagi orang yang belum di-aqiqah-i di waktu kecil, agar mengakikahi diri sendiri setelah dewasa.” Kemudian ia menyebutkan kumpulan tanya jawab dengan Imam Ahmad dari Ismail bin Sa’id Al-Syalinji, ia mengatakan, “Saya bertanya kepada Ahmad tentang orang yang diberi tahu bapaknya bahwa dia belum diakikahi. Bolehkah meng-aqiqah-i diri sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Itu adalah kewajiban bapak.” Dalam kitab Al-Masail karya Al-Maimuni, ia bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika orang belum di-aqiqah-i, apakah boleh dia akikah untuk diri sendiri ketika dewasa?” Kemudian ia menyebutkan riwayat aqiqah untuk orang dewasa dan ia dhaifkan. Saya melihat bahwasanya Imam Ahmad menganggap baik, jika belum diaqiqahi waktu kecil agar melakukan aqiqah setelah dewasa. Imam Ahmad mengatakan, “Jika ada orang yang melaksanakannya, saya tidak membencinya.”
Setelah membawakan keterangan di atas, Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Pendapat pertama yang lebih utama, yaitu dianjurkan untuk melakukan akikah untuk diri sendiri. Karena aqiqah sunah yang sangat ditekankan. Bilamana orang tua anak tidak melaksanakannya, disyariatkan untuk melaksanakan aqiqah tersebut jika telah mampu. Ini berdasarkan keumuman banyak hadis, diantaranya, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah, dari Samurah bin Jundub radliallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih.
Termasuk juga hadis Ummu Kurzin, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memberikan aqiqah bagi anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hadis ini diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah. Demikian pula Tirmudzi meriwayatkan yang semisal dari Aisyah. Dan ini tidak hanya ditujukan kepada bapak, sehingga mencakup anak, ibu, atau yang lainnya, yang masih kerabat bayi tersebut.”
(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 26:266)
Walahu'alam
Pertanyaan :
Bismillah, Assalamau’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.Maaf Ustadz, saya mau bertanya mengenai Hukum Aqiqah.
Sewaktu kecil saya belum melaksanakan aqiqah, apakah setelah dewasa sekarang harus melaksanakan aqiqah juga? Bagaimana hukumnya jika aqiqah tersebut dilakukan ketika telah dewasa??
Terimakasih atas jawabanya.
Dessy 08766152xxx
Wa ‘alaikumussalam
Aqiqah Untuk Diri Sendiri Setelah Dewasa
BismillahPertama, aqiqah hukumnya sunah muakkad (ditekankan) menurut pendapat yang lebih kuat. Dan yang mendapatkan perintah adalah bapak. Karena itu, tidak wajib bagi ibunya atau anak yang di aqiqahi untuk menunaikannya.
Jika Aqiqah belum ditunaikan, sunah aqiqah tidak gugur, meskipun si anak sudah balig. Apabila seorang bapak sudah mampu untuk melaksanakan aqiqah , maka dia dianjurkan untuk memberikan aqiqah bagi anaknya yang belum diaqiqahi tersebut.
Kedua, jika ada anak yang belum diaqiqah bapaknya, apakah si anak dibolehkan untuk meng-aqiqahi diri sendiri?
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang lebih kuat, dia dianjurkan untuk melakukan aqiqah.
Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika dia belum di-aqiqahi sama sekali, kemudian balig dan telah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengakikahi dirinya sendiri.”
Imam Ahmad ditanya tentang masalah ini, ia menjawab, “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengakikahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain (bapak). Sementara Imam Atha dan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Dia boleh mengakikahi diri sendiri, karena aqiqah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan akikahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.”
Sementara menurut pendapat kami, aqiqah disyariatkan untuk dilakukan bapak. Oleh karena itu, orang lain tidak perlu menggantikannya….” (Al-Mughni, 9:364).
Pembahasan Lainnya :
Ibnul Qayim mengatakan, “Bab, hukum untuk orang yang belum di-aqiqah-i bapaknya, apakah dia boleh meng-aqiqah-i diri sendiri setelah balig?” Al-Khalal mengatakan, “Anjuran bagi orang yang belum di-aqiqah-i di waktu kecil, agar mengakikahi diri sendiri setelah dewasa.” Kemudian ia menyebutkan kumpulan tanya jawab dengan Imam Ahmad dari Ismail bin Sa’id Al-Syalinji, ia mengatakan, “Saya bertanya kepada Ahmad tentang orang yang diberi tahu bapaknya bahwa dia belum diakikahi. Bolehkah meng-aqiqah-i diri sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Itu adalah kewajiban bapak.” Dalam kitab Al-Masail karya Al-Maimuni, ia bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika orang belum di-aqiqah-i, apakah boleh dia akikah untuk diri sendiri ketika dewasa?” Kemudian ia menyebutkan riwayat aqiqah untuk orang dewasa dan ia dhaifkan. Saya melihat bahwasanya Imam Ahmad menganggap baik, jika belum diaqiqahi waktu kecil agar melakukan aqiqah setelah dewasa. Imam Ahmad mengatakan, “Jika ada orang yang melaksanakannya, saya tidak membencinya.”
Setelah membawakan keterangan di atas, Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Pendapat pertama yang lebih utama, yaitu dianjurkan untuk melakukan akikah untuk diri sendiri. Karena aqiqah sunah yang sangat ditekankan. Bilamana orang tua anak tidak melaksanakannya, disyariatkan untuk melaksanakan aqiqah tersebut jika telah mampu. Ini berdasarkan keumuman banyak hadis, diantaranya, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويسمى
“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya, disembelih pada hari ketujuh, dicukur, dan diberi nama.”Diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah, dari Samurah bin Jundub radliallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih.
Termasuk juga hadis Ummu Kurzin, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memberikan aqiqah bagi anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hadis ini diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah. Demikian pula Tirmudzi meriwayatkan yang semisal dari Aisyah. Dan ini tidak hanya ditujukan kepada bapak, sehingga mencakup anak, ibu, atau yang lainnya, yang masih kerabat bayi tersebut.”
(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 26:266)
Walahu'alam
Label:
Akikah Bandung,
aqiqah,
aqiqah anak yatim,
aqiqah bandung,
aqiqah berkah,
Aqiqah Cimahi,
aqiqah deWASA,
aqiqah murah,
aqiqah murah bandung,
aqiqah syukuran
Langganan:
Postingan (Atom)









